| | | Untuk menjalankan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 1945, Perguruan Tinggi Swasta tsb mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dgn menciptakan peluang terhadap seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan finansial / uang, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister / S2 di program studi/jurusan yang diminati, secara pantas serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb
Dlm hal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Serta dlm hal Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Lembaga Pendidikan Tinggi Unggulan & Terakreditasi pelaksana Kelas Karyawan tsb, di bawah ini. ♣ Terakreditasi ♣ | Keterangan: BL = Blended Learning |
|
|
| | | | | Biaya studi Kelas Karyawan (P2K/PKK) ini dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi dan ternama; pelaksana P2K/PKK ini, selain kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mementingkan mutu kuliahnya, demikian pula mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Terutama memberi bantuan kepada masyarakat dlm membayar biaya pendidikan/kuliahnya.
Kendati demikian, PTS-PTS terakreditasi dan ternama ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dlm membayar biaya pendidikan/kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, agar biaya studinya bisa diangsur sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Cara lain dlm memberikan bantuan biaya pendidikan/kuliahnya, beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan kepada mhs yang betul-betul memperoleh kesulitan keuangan (finansial).
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing lembaga pendidikan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UNU Cirebon | Rp 499.000 untuk lulusan SMU/SMK ke S1 Rp 499.000 untuk lulusan D3 ke S1
| | UNISA Kuningan Jawa Barat | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 900.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | STAI Al-Hidayah Tasikmalaya | Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 725.000 untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1.
| | IMA | Rp 450.000 Untuk melanjutkan ke S1.
| . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Terpercaya dan paling baik dlm hal pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), dikarenakan sudah diaplikasikannya 2 ketentuan utama pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan berdasarkan seluruh undang-undang yang sedang berlaku.
- Dilaksanakan berdasarkan seluruh yg dibutuhkan oleh dunia kerja.
Jadwal perkuliahannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan lain sebagainya.
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Alumnusnya juga berbekal ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian mengelola tim/organisasi secara mendalam / komprehensif pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, juga berbekal kesanggupan mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yg bukan pegawai.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Alumnus serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta MUTU yang SAMA. . . . . ➡ lihat semua |
| | Mhs (peserta kuliah) Kelas Karyawan (Blended) yaitu masyarakat yang sudah berkarir dan masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan masalah masing-masing person. Baik masalah dlm pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), dan problem lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnusnya.
Solusi Primer (Penyelesaian Cerdas)
Untuk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Adalah mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yg sudah berkarir, dan akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga memajukan perkuliahan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister (S2)) di UNU Cirebon, UNISA Kuningan Jawa Barat, STAI Al-Hidayah Tasikmalaya, IMA.
Untuk masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan dalam memajukan karir dan memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mengembangkan diri. Adalah memajukan perkuliahan formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| |