Kelas Karyawan (P2K) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ◭ | Tamatan dan mhs Kelas Karyawan (Blended) demikian juga Program Kuliah Reguler memperoleh Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ◭ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ◭ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Studi
| ◭ | Sekiranya mhs kelas karyawan (blended) yang sudah bekerja menerima giliran kerja lembur, atau kerja dng sistem penggantian waktu (shift), atau giliran ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu. | | ◭ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), serta mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ◭ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ◭ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menuntaskan persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | ◭ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ◭ | Mhs kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ◭ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ◭ | Di samping dibekali dgn kesanggupan bekerjasama dalam tim, Tamatan Kelas Karyawan (Blended), demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan berdasarkan bidang kepandaiannya, beserta dibekali dgn kesanggupan dan kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang disesuaikan dgn bidang ilmunya. | | ◭ | Bagi mhs kelas karyawan (blended) yang berkarir dgn sistem penggantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dng mensinkronkan Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh karenanya bagi mhs yang kerja dgn sistem penggantian waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu. | | ◭ | Tamatan Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ◭ | Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga bagi yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). |
|
| |
| |