Kelas Karyawan (P2K/PKK, Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ✓ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler memperoleh status, hak, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yg SAMA. | | ✓ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✓ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Studi
| ✓ | Mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ✓ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✓ | Selain diperlengkapi dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Kelas Karyawan (Blended), juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dengan keahlian dan keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg berdasarkan bidang ilmunya. | | ✓ | Bagi mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dengan menggabungkan Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, oleh karenanya bagi mhs yg bekerja dgn sistem penggantian waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | ✓ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci; mengembangkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd pemecahan persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan. | | ✓ | Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yg belum berkarir. Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), juga menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ✓ | Semisal mhs kelas karyawan (blended) yg sudah berkarir mendapat giliran kerja lembur, atau kerja dengan sistem penggantian waktu (shift), atau giliran ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu. | | ✓ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester (SKS), serta bobot / mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ✓ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✓ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan sekaligus meninggikan pengetahuannya. | | ✓ | Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. |
Beban Kredit & Lamanya Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan PendapatanMahasiswa/i (peserta studi) Kelas Karyawan (Blended) yaitu person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong dan saling menolong menyelesaikan kegelisahan masing-masing. Baik kegelisahan dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / ekonomi, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg sudah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya.
Sedangkan selama ini sebetulnya mhs yg belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari kawan-kawannya maupun lulusannya, paling utama rekan-rekan yg sudah berkarir (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, karyawan, penjaja, dan sebagainya).
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan dalam meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama utk mengembangkan diri. Adalah meninggikan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam rangka mendapat kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Adalah mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yg sudah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari kawan-kawannya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta meninggikan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 / Sarjana atau Diploma Tiga / D-III atau Magister / S-2) di perguruan tinggi tersebut. |
| |
| |